Surabaya, Abadinews.id – Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menilai, adanya larangan mudik lebaran tahun ini tidak akan mempengaruhi penukaran uang baru. Sabtu (17/04/21)
Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan, adanya larangan mudik tidak memberikan efek terhadap rendahnya masyarakat untuk menukarkan uang baru saat lebaran.
Baca juga: BI Jatim Dukung Komoditas Unggul Kualitas Expor di Festival Peneleh dan JCC 2023
“BI sendiri memberikan kebijakan, agar tidak melakukan penukaran uang secara langsung di masyarakat," tuturnya disela acara ‘Pelatihan Wartawan BI Jatim 2021 di Surabaya.
Imam Subarkah menjelaskan, BI Jatim telah mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru baik ramadhan dan lebaran tahun 2021.
Dirinya menerangkan, dari data BI Jatim ramadhan dan lebaran tahun 2020 lalu khusus untuk Surabaya saja BI menyiapkan dana Rp. 11,8 Triliun, dan tahun 2021 ini BI telah menyiapkan sama seperti tahun lalu yaitu Rp. 11,8 Triliun.
Imam Subarkah kembali menjelaskan, sementara kalau kebutuhan uang pecahan baru di lebaran tahun 2021 untuk wilayah BI Jatim yang meliputi 14 Kabupaten dan Kota, BI Jatim telah menyiapkan total Rp. 30 Triliun.
Dirinya kembali mengatakan, untuk lebaran tahun ini BI tidak menggelar penukaran uang kecil pecahan baru di masyarakat, sama seperti lebaran tahun lalu karena masih masa pandemi Covid-19.
Masih dengan Imam Subarkah, masyarakat bisa melakukan tukar uang baru di kantor bank-bank yang sudah ditunjuk BI, termasuk pecahan uang baru Rp. 75 ribu masyarakat bisa menukarkannya.
“Kebetulan uang pecahan Rp. 75 ribu kan sudah bisa buat transaksi, atau bisa dijadikan koleksi," pungkasnya. (AD1)
Baca juga: Deputi Gubernur BI Kukuhkan Doddy Zulverdi Sebagai Kepala KPw Jatim
Baca juga: Kaperwil BI Jatim Tutup Layanan Drive Thru Penukaran Uang 2023
Editor : hadi