abadinews.id,Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2027 untuk alokasi penempatan di wilayah Surabaya. Pendaftaran dibuka mulai 31 Agustus hingga 2 Oktober 2026 melalui laman https://edukasi.pajak.go.id/renjani.
Baca juga: DJP Jatim I Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT TSP, Kerugian Negara Rp614 Juta
Program Renjani merupakan salah satu upaya DJP untuk memperkuat partisipasi sivitas akademika dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Melalui program ini, relawan pajak diharapkan dapat berperan mandiri di bawah bimbingan Tax Center khususnya dalam mendukung implementasi Coretax DJP serta memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Lusi Yuliani menyampaikan bahwa peran Renjani tidak hanya dibutuhkan pada periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, tetapi akan terus didayagunakan sepanjang tahun 2027.
“Renjani merupakan mitra strategis DJP dalam memperluas edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat. Pada tahun 2027, keterlibatan relawan akan terus diperkuat agar tidak hanya berfokus pada masa penyampaian SPT Tahunan, tetapi juga berbagai kegiatan edukatif sepanjang tahun,” ujar Lusi.
Dalam pelaksanaannya, Renjani Tahun 2027 akan dilibatkan dalam sejumlah kegiatan, antara lain asistensi wajib pajak dalam aktivasi pada Coretax DJP, penerbitan sertifikat kode otorisasi, serta pengisian SPT Tahunan melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Selain itu, relawan juga dapat terlibat dalam asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan secara daring maupun luring, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Baca juga: DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik
Selain mahasiswa, Kanwil DJP Jatim I juga membuka kesempatan bagi dosen maupun tenaga pendidik pada perguruan tinggi yang berasal dari perguruan tinggi mitra Tax Center Kanwil DJP Jawa Timur I. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan dan keteladanan dalam pelaksanaan edukasi perpajakan. DJP akan memberikan pelatihan kepada calon relawan maupun relawan yang telah terlibat dalam program Renjani untuk meningkatkan kompetensi para relawan.
Melalui Program Renjani, relawan tidak hanya berkesempatan berkontribusi kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam kegiatan perpajakan, meningkatkan kompetensi personal dan profesional, memperluas jejaring, serta menambah wawasan yang dapat menjadi bekal dalam pengembangan karier.
“Melalui keterlibatan sivitas akademika dalam Renjani, kami berharap pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan semakin luas. Kesadaran pajak yang tumbuh dari masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepatuhan dan mendukung kemandirian bangsa,” tambah Lusi.
Baca juga: Dekatkan Pajak ke Generasi Muda, DJP Jatim I Hadir di Tanjung Perak Jazz
Pendaftaran Renjani dapat dilakukan dengan mengakses https://edukasi.pajak.go.id/renjani, mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan, kemudian melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke alamat surat elektronik pendaftar.
Melalui Program Renjani Tahun 2027, DJP mengajak sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam memperluas edukasi perpajakan dan membantu wajib pajak memperoleh pemahaman serta layanan perpajakan yang lebih baik.(Red)
Editor : Redaksi