abadinews.id, Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem dan jajaran di lingkungan Kejaksaan Agung menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan sebagai langkah besar untuk melakukan pembenahan institusi demi memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Lia Istifhama menilai pergantian kepemimpinan di salah satu posisi strategis Kejaksaan Agung tidak boleh hanya dipandang sebagai pergantian pejabat semata. Lebih dari itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, tata kelola, mekanisme pengawasan, hingga penanganan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Serap Aspirasi Sektor Perbankan, Ning Lia Koordinasi dengan Pimpinan Bank Jatim
"Momentum ini harus menjadi awal bersih-bersih di tubuh Kejaksaan Agung. Audit menyeluruh perlu dilakukan agar setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan," tegas Lia.
Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Oleh sebab itu, setiap dinamika yang terjadi di internal institusi harus dijawab dengan langkah-langkah nyata berupa evaluasi dan penguatan sistem pengawasan.
Menurut Lia, berbagai perkara korupsi bernilai besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung harus tetap berjalan secara independen tanpa dipengaruhi pergantian pejabat. Ia berharap seluruh proses hukum tetap berpedoman pada prinsip keadilan, profesionalitas, dan kepastian hukum.
"Kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat jangan sampai terhambat. Justru harus semakin diperkuat pengawasannya agar seluruh proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Baca juga: Abadinews.id Sambut Kepulangan Ning Lia Istifhama, Doa dan Harapan Mengiringi Hajjah Mabrurah
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu juga menilai reformasi kelembagaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan integritas aparat penegak hukum, serta transparansi dalam penanganan perkara merupakan fondasi penting dalam menciptakan institusi yang semakin dipercaya publik.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui tata kelola yang baik, sistem pengawasan yang kuat, serta budaya integritas yang diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran.
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi aparat penegak hukum. Karena itu, evaluasi total terhadap sistem dan jajaran harus menjadi prioritas agar institusi semakin kuat dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," katanya.
Baca juga: Perkuat Silaturahmi,Lia Istifhama Tingkatkan Semangat Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur
Lia berharap pemerintah bersama pimpinan Kejaksaan Agung dapat menjadikan momentum pergantian Jampidsus sebagai langkah strategis memperkuat reformasi kelembagaan. Dengan demikian, Kejaksaan Agung dapat semakin profesional, independen, berintegritas, dan mampu menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
"Publik menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas institusi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(Red)
Editor : Redaksi