abadinews.id,Surabaya – Puluhan anggota Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tidar No. 123 Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Pidsus Kejati Jatim Kebut! Kasus Izin Tambang Masuk Tahap Penyelidikan
Penggeledahan ini menyasar sejumlah bidang strategis di lingkungan ESDM, mulai dari sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah. Tim penyidik tampak menyisir seluruh ruangan dan memeriksa berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan pelayanan dan perizinan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wagiyo, mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Wagiyo mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat maupun pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Penggeledahan ini berdasarkan laporan yang kami terima, baik dari masyarakat maupun pengusaha di bidang pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah,” ujar Wagiyo.
Ia menambahkan, dari laporan tersebut terdapat sejumlah keluhan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pelayanan hingga perizinan di lingkungan dinas terkait.
Dalam pelaksanaannya, tim kejaksaan masuk secara serentak ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area resepsionis hingga ruang kerja pegawai. Sejumlah dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selama proses penggeledahan berlangsung, seluruh kendaraan yang berada di area kantor tidak diperkenankan keluar. Pegawai dan staf juga diminta tetap berada di dalam kantor guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, kegiatan penggeledahan oleh tim Pidsus Kejati Jatim masih terus berlangsung.(Red)
Editor : Redaksi