Abadinews.id, Ngawi - Memutus penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), seksi kedokteran dan kesehatan (Sidokkes) Polres Ngawi lakukan Fooging di lingkungan kantor Polres Ngawi.
Hal ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk aedes aegypti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah dengue.
Baca juga: Polres Ngawi Amankan Remaja Lecehkan Wanita di Muka Umum
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Dian menjelaskan, penyemprotan fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida ini bertujuan untuk membunuh nyamuk, khususnya nyamuk pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Penyemprotan dilakukan di area ruangan kantor, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, dan lokasi lain yang diperkirakan menjadi tempat bersarangnya maupun berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti," tutur Dian kepada media, Sabtu (27/04).
Tak hanya di lingkungan Polres, fogging juga dilakukan di Asrama Polri, dan Polsek jajaran.
Baca juga: Kasus Rudapaksa, Satreskrim Polres Ngawi Amankan Kakek Korban
Pihaknya juga mengimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama bak air di kamar mandi, minuman burung dan barang bekas yang berisi air.
"Kita sarankan untuk menimbun barang bekas, sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan yang dapat menjadi berkembangnya nyamuk aedes aegypti," terangnya.
Kegiatan ini menurut Kasidokkes Polres Ngawi Aiptu Joko akan dilaksanakan secara rutin, agar terhindar dari DBD.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Kasus Okerbaya Tanpa Ijin Edar
Joko berharap, kegiatan fogging ini setidaknya bisa menangkal dan mencegah anggota maupun masyarakat dari penyakit demam berdarah serta menumbuhkan lingkungan yang bersih dan bebas jentik nyamuk.
"Guna mencegah cepatnya perkembangbiakan nyamuk selain penyemprotan yang rutin dilakukan, agar melakukan 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur," pungkas Kasi Dokkes Polres Ngawi.(4U)
Editor : hadi