Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Sendiri

abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Bondowoso - Sosok seorang ayah adalah harus melindungi dan mengayomi anak istri serta memberikan kebahagiaan kepada keluarganya. Tetapi beda halnya yang dilakukan oleh seorang Pria yang tega menjabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Diketahui bahwa Pria tersebut atas nama Inisial HS (40) yang beralamatkan Jambesari Darul Solah Kabupaten Bondowoso dan tega mensetubui atau melakukan pencabulan terhadap Korban atas nama Inisial ND (anak tiri dari tersangka).

Baca juga: Satreskrim Polres Bondowoso Bekuk Dukun, Cabuli Korban Anak Berkebutuhan Khusus

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, "Bahwa Tersangka HS melakukan tindak pidana menyetubui atau pencabulan terhadap anak tirinya. Semua itu dilakukan oleh Tersangka HS di daerah wilayah Kecamatan Jambersari Darul Solah Kabupaten Bondowoso Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso," tuturnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya

Tersangka melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi Korban dengan janji akan dibelikan sepeda Motor dan akan dirayakan Ulang tahunnya, tapi dengan syarat Korban harus menuruti hawa nafsu tersangka yang merupakan ayah tiri dari Korban. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka sudah 8 kali, hingga mengakibatkan Korban sakit saat buang air kecil, terang Kapolres Lintar.

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap Ayah Tiri, Pelaku Pencabulan Anak Usia 14 Tahun

"Atas perbuatan tersangka HS, kami jerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo 76 E UURI Nomer 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomer 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman Max 15 tahun penjara," tutup Kapolres Bondowoso.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru