Abadinews.id, Malang - Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12).
Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.
Baca juga: Perum Perhutani KPH Malang Fasilitasi Pendidikan GYM
Administratur KPH Malang Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuat karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.
"Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km," tutur Loesy.
Baca juga: Perhutani Malang Salurkan Air Bersih ke 3 Lokasi
Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 - 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.
"Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur," jelasnya.
Baca juga: Perhutani KPH Malang Terima Kunjungan Tim BPH Wilayah X Palangkaraya
Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.
"RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,'' pungkasnya.(4U)
Editor : hadi