Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik gelar Jum'at curhat di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik tepatnya di Dusun Betiring. Jum'at (24-11).
Kegiatan secara door to door yang dibuka oleh Sekertaris Desa Banjar Sari Cerme saudara Irkam Sukamdani, berharap masayarakat bisa menyampaikan uneg-uneg langsung dalam kegiatan Jum'at curhat ini.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Selanjutnya Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan, dalam program Jum'at curhat dengan tujuan untuk menerima keluhan-keluhan terkait pelayanan Kepolisian terutama Polsek Cerme.
Sedangkan Kasat Samapta Iptu Herlin menambahkan dalam melaksanakan pelayanan Kepolisian tidak akan sukses tanpa adanya sinergitas bersama masyarakat.
Dalam kesempatan itu Ibu Andriani 51 tahun menanyakan adanya judi online yang berkembang di masyarakat Banjarsari.
Begitupun salah satu tokoh masyarakat saudara Suharto 50 tahun apa Kepolisian dalam pemilu 2024 bersikap netral.
KBO Binmas Iptu Yani menjawab masalah judi online sesungguhnya sangat merugikan, sehingga Kepolisian secara masif memberikan himbauan dan melalui Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat baik melalui himbauan di medsos maupun Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Masalah netralitas Kepolisian dipastikan netral dalam pemilu 2024, Apabila ada anggota Kepolisian yang tidak netral bisa dilaporkan kepada Kepolisian," tutur Iptu Yani.
Sekertaris Desa Betiring Banjarsari Cerme juga mengeluhkan adanya Balap Liar di jalan Banjarsari.
Pertanyaan langsung di jawab Kasat Samapta Iptu Herlin akan melakukan patroli secara rutin.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
"Kalau ada kegiatan balap liar silahkan di informasikan kepada kami akan langsung mendatangi lokasi," jelas Kasat Samapta.
Diujung kegiatan Kasi Humas berpesan apabila keluar rumah menggunakan kendaraan tolong menggunakan helm dan jangan menaruh atau membawa barang berharga yang bisa mengundang kejahatan baik tas, dompet, handphone maupun perhiasan.
"Kejahatan timbul karena ada kesempatan," pungkas Kasi humas.(4U)
Editor : hadi