Abadinews.id, Surabaya - Menanggapi adanya peristiwa tahanan yang meninggal dunia, Jum'at (28/04) pukul 18:46 WIB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, S.I.K., M.H., mendatangi rumah duka di Jalan Kapas Madya 2 No. 45 Surabaya.
Di kesempatan itu, AKBP Herlina, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke RS PHC.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Sesampainya di rumah sakit sudah dinyatakan almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji telah meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ketika di rumah sakit, sambung AKBP Herlina, pihak keluarga yang hadir kala itu tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan," jelasnya.
Agar opini negatif tidak berkembang luas di masyarakat, pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memberikan solusi supaya jenazah dilakukan autopsi di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
"Rumah sakit Dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat di pertanggungjawabkan," tutup AKBP Herlina.(AD1)
Editor : hadi