Satresnarkoba Polres Pamekasan Amankan 10 Pelaku dan Ungkap 9 Kasus Narkoba

avatar abadinews.id
Polres Pamekasan ungkap kasus Narkoba
Polres Pamekasan ungkap kasus Narkoba

Abadinews.id, Pamekasan - Komitmen dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana barang haram tersebut dan berhasil menangkap 10 terduga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Jum'at (24/02).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari hingga 23 Februari 2023.

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka yang terdiri dari 2 orang terduga tersangka perempuan dan 8 terduga tersangka laki-laki.

"Dari 10 orang itu, ada 8 orang sebagai pengedar dan 2 lainnya sebagai pengguna dengan usia rata-rata 19 tahun - 64 tahun, pendidikan SLTP dan SMA 1 orang dan 9 orang pekerjaan swasta," tutur AKBP Satria Permana.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Masih menurut Kapolres Pamekasan, penangkapan ke 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda diantaranya di Jl. Trunojoyo No. 91 Pamekasan, Terminal Ceguk, tempat umum (Desa Pananggung Sampang), Jl. Raya Batu Bintang Pamekasan, Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan, dan di salah satu Hotel serta Rumah Kost.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir," jelas AKBP Satria.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Kapolres Pamekasan kembali menegaskan pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas Narkoba.

“Tak akan kami beri ruang untuk peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkas AKBP Satria menutup kegiatan press realisnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal