Abadinews.id, Nganjuk – Polsek Nganjuk menyergap terduga pelaku Curanmor yang beraksi diluar wilayahnya, tepatnya di pinggir sawah masuk Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/02).
Kapolsek Nganjuk Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengungkapkan penyergapan tersebut diawali dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumumkan telah terjadi Curanmor Honda Supra X 125 milik Sudarno di wilayah Tanjunganom pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polres Lumajang Bekuk Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen
“Selanjutnya kami merespon dan menempatkan anggota di jalan yang berpotensi dilalui pelaku, dan benar, pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Nganjuk termasuk Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, Jam 14.00 WIB selanjutnya kami lakukan penangkapan,” tutur Masherly.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Spesialis Curanmor
Ia menambahkan saat ini tersangka atas nama A P (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjuanganom Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti Honda Supra X 125 masih diamankan di Polsek Nganjuk.
Baca Juga: Jatanras Polres Tanjung Perak Ungkap Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya
“TKP nya bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Masherly.(AD1)
Editor : hadi