Abadinews.id, Surabaya – Polsek Semampir amankan maling motor di Jalan Wonosari Wetan Surabaya, gagal melancarkan aksinya. Pada saat motor yang dicuri ketahuan pemiliknya.
Dari data yang diterima media ini, pelaku berinisial ML (37) warga Desa Terbang Kabupaten Sampang Madura. Pelaku diamankan warga setelah kepergok mencuri motor milik MM yang terparkir di depan rumah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD
“Benar kejadian tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB. Awal mulanya pelaku mengambil motor warga. Lantas dikejar oleh pemiliknya karena kepergok,” tutur Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni, Rabu (08/02/23).
Doni menambahkan lokasi kejadian tersebut di depan rumah Jalan Wonosari Wetan Surabaya. Saat itu, motor Honda Vario milik korban berinisial MM (29) sedang terparkir.
“Pada saat dikejar oleh pemiliknya dan warga, kemudian pelaku ditangkap tidak sampai di massa. Untung ada petugas dari Polsek Semampir saat patroli,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster
Sementara itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya, pada saat masuk ke dalam rumah untuk meletakan jas hujan dan beres-beres barang.
“Pemiliknya masuk, selang beberapa menit korban MM melihat motornya nyala, selanjutnya korban keluar dan melihat pelaku yang ingin membawa motornya saat distarter ketahuan pemiliknya,” tegas Doni.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana.
Selain mengamankan pelaku, Polisi menyita beberapa barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 lembar STNK asli, 1 buah kunci kontak, dan 1 buah kunci pas ukuran 6/8.(AD1)
Editor : hadi