Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

avatar abadinews.id
Satresnarkoba Polres Lamongan amankan tersangka kasus Narkoba beserta barang buktinya
Satresnarkoba Polres Lamongan amankan tersangka kasus Narkoba beserta barang buktinya

Abadinews.id, Lamongan – Berantas Narkoba hingga ke akarnya, hal tersebut terus diupayakan oleh Polres Lamongan, Polda Jatim guna menuju Zero Narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kali ini Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Narkoba kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu pada Minggu malam (22/01) pukul 23.30 WIB lalu.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiyantoro, S.H menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan 1 orang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

"Benar, ada satu terduga pengedar diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut," tuturnya, Senin (30/01).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Penangkapan tersebut kata Kasi Humas Polres Lamongan berawal dari Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan saat melaksanakan penyelidikan di daerah Brondong.

Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya 1 orang yang dicurigai melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu, lalu anggota melaksanakan penyelidikan didaerah tersebut.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Akhirnya petugas berhasil mengamankan pria berumur 40 tahun dengan inisial KW di dalam rumahnya dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 klip plastik berisi Narkotika jenis Sabu,1 toples plastik putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 unit hp merk samsung warna silver.

Terkait pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal