Polresta Malang Kota Amankan 107 Pelaku Kericuhan di Kantor Arema FC

avatar abadinews.id
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Kota Malang - Paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/01).

"Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut," tutur Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombespol Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.

"Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," terang Kombespol Budi.

Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.

Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," tegasnya.

Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.

"Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis," urai Kombespol Budi Hermanto di lokasi.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Petugas Kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.

Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.

"Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini," tutup Kombespol Budi.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal