Otak Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Beraksi di 16 TKP Surabaya

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibuktikan. Setelah mengamankan dua komplotan tersangka pencurian sepeda motor menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Dua tersangka lagi berhasil diamankan, yaitu OV (33) warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, AZ (30), warga Jalan Sidodadi, Surabaya, dan AM (34) warga Sampang, Madura.

OV adalah otak pencurian dengan menggunakan mobil dan AZ adalah salah satu komplotan tersebut. Sedangkan AZ ternyata juga beraksi bersama AM mencuri sepeda motor di wilayah Waru Sidoarjo, yang dalam aksinya selalu menggunakan peci untuk kelabuhi korbannya.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD

"Kedua tersangka AZ dan AM ini menggunakan peci saat beraksi. Aksinya ini terekam CCTV," tutur Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Kompol Muchamad Fakih.

OV diketahui menggunakan air gun yang ditemukan di markas komplotan tersebut di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia adalah otak komplotan ini. Tersangka ini bahkan sempat lari ke wilayah Jawa Tengah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster

"Tersangka kami amankan di Surakarta. Sementara AZ dan AM kami amankan di kosnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya," jelas mantan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Hasil penyidikan, komplotan ini sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Mereka rata-rata menyasar Surabaya Barat sebagai lokasi pencurian. Polisi juga menyita barang bukti Suzuki Ertiga sebagai sarana, pistol air gun, dua sajam, delapan kunci L, tiga kunci Y, tiga mata kunci, dua mata magnet, puluhan kunci sepeda motor, gembok, empat mata kunci bor, Tang, hingga plat nomor sepeda motor curian.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD

Tersangka OV sudah lima kali keluar masuk penjara, sementara AZ dua kali merasakan berada di balik jeruji besi.

"Keduanya residivis kasus yang sama. Bahkan OV tercatat pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus Narkoba," tutup Fakih.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal