Penetapan UMK Jatim Dipermasalahkan, LaNyalla Sarankan Buruh Ajak Gubernur Bicara

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, SURABAYA - Rencana Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK 2023 Jatim, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

Baca Juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

"Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat  menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas," kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jum'at (30/12).

Ia juga berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang dapat berdampak pada aspek-aspek lainnya.

Baca Juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

"Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil," katanya.

Dugaan pelanggaran yang Disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan maksimal 10 persen.

Baca Juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan kenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3 sampai 6 persen.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal