Reskrim Polsek Asemrowo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, kembali berhasil menangkap seorang tersangka kasus Narkoba dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Tersangka adalah AFR (26) yang kami cegat di depan Korem AD tepatnya di Jalan Ahmad Yani Surabaya, saat ingin melakukan pengantaran paket Narkoba jenis Sabu, Selasa (06/12) sekira pukul 23.20 WIB,” tutur Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,92 gram.

“Selain mengamankan pelaku beserta satu lembar tissue, satu wadah rokok, satu unit Handphone merk sebagai alat komunikasi dan unit sepedah motor,” jelas Kompol Hari.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Selanjutnya, pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut, disuruh untuk mengantarkan kepada pembeli yaitu Y (DPO).

Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Asemrowo Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Tersangka dapat dijerat kasus tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009,” pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal