Kapolres Nganjuk dan Perhutani Tandatangani MOU Terkait Pemberantasan Ilegal Logging

avatar abadinews.id
Polres Nganjuk dan Perhutani lakukan MOU terkait ilegal Logging
Polres Nganjuk dan Perhutani lakukan MOU terkait ilegal Logging

Abadinews.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya membantu Perhutani terkait upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging.

Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson pada acara penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) terkait kerjasama Polres Nganjuk dengan Perum Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang, dan KPH Kediri untuk penegakan hukum di Rupatama Polres Nganjuk, Kamis (17/11).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

AKBP Boy Jeckson menyambung bahwa hutan merupakan paru-paru dunia dan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kelangsungan peradaban di muka bumi. Ia juga menyebut Perhutani mempunyai mandat dan peran yang penting dalam menjaga ekosistem tersebut, begitupun dari sisi ke ekonomiannya. Dengan demikian ada nilai bisnis dan pendapatan negara dari pengelolaan hutan yang nantinya akan kembali kepada kepentingan rakyat.

"Polisi, dalam hal ini khususnya Polres Nganjuk, akan dengan senang hati membantu pihak Perhutani dalam menjaga aset negara dari kecurangan-kecurangan oleh pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum atau illegal logging," tutur AKBP Boy Jeckson.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Untuk itu kami berharap setelah penandatanganan MOU ini kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Nganjuk akan turun bahkan menjadi zero, jelasnya.

Administratur KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan ada penurunan kasus sejak tahun lalu dan berharap tahun ini setelah penandatanganan MOU akan berdampak signifikan dalam menekan angka illegal logging di wilayah Nganjuk, Jombang dan Kediri.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Perhutani sendiri sangat mendukung penegakan hukum dengan tetap berupaya menerapkan konsep 3 C (Cegah Masuk, Cegah Tebang dan Cegah Angkut) demi menjaga kondusifitas wilayah kita,” pungkas Wahyu.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal