Polresta Malang Kota di Apresiasi Kemenpan RB Terkait Group Pengaduan Layanan Publik

avatar abadinews.id
Kemenpan RB apresiasi Polresta Malang Kota terkait aplikasi pengaduan layanan masyarakat
Kemenpan RB apresiasi Polresta Malang Kota terkait aplikasi pengaduan layanan masyarakat

Abadinews.id, MALANG KOTA - Keberadaan Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto di sejumlah group pengaduan layanan publik di Kota Malang, menjadi penilaian tim Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Selain itu, keberadaan aplikasi Jogo Malang Presisi yang terintegrasi dengan Pemerintah Kota serta sejumlah BUMN, diapresiasi perwakilan Kemenpan RB. Itu disampaikan saat pemantauan dan evaluasi pelayanan publik, di Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Evaluator tim Kemenpan RB dari Biro Organisasi Propinsi Jawa Timur Amalia Pramdiasari kepada sejumlah awak media, Rabu (14/09) di Mapolresta Malang Kota.

“Interaksi langsung pimpinan dengan masyarakat, dengan menjawab pengaduan lewat group, ini membuktikan komitmen pimpinan terhadap pelayanan di Polresta Malang Kota ini semakin cepat, semakin bagus dan presisi. Masyarakat puas dengan layanan Pemerintah, di sektor Kepolisian,” tutur Amalia.

Ia mengaku, pihaknya memang melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten / Kota serta Polres / Polresta di Jawa Timur, setiap tahun.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah sarana prasarana. Mulai pembuatan SIM, SKCK, guidance, unsur kebijakan, profesionalisme SDM, sarana pengaduan, konsultasi, sarpras serta inovasi.

“Secara umum, layanan di Polresta Malang Kota, sudah bagus. Apalagi sudah WBK dan WBBM. Namun tetap perlu dimaintenance untuk menjaga layanan tetap berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mudah terlayani, tidak berbelit belit,” jelas Amalia.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto menyampaikan ada beberapa saran dan masukan dari perwakilan Kemenpan RB tersebut.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

"Secara umum pelayanan publik pada Polresta Malang Kota telah memenuhi standardisasi penilaian yang telah di tetapkan oleh Kemenpan RB, tim juga memberikan saran dan masukan kepada kami, diantaranya penambahan jumlah loket layanan perpanjangan SIM," tegas Kapolresta.

Kami akan segera tindak lanjut, Kasatlantas akan bersurat ke Dirlantas Polda Jatim untuk menambahkan titik layanan perpanjangan SIM, rencananya loket tambahan akan kami tempatkan di Mall Pelayanan Publik Kota Malang, tutup Kombespol Budi.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal