Reskrim Polsek Ngunut Amankan 4 Pelaku Judi

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, TULUNGAGUNG - Sedang asyik bermain judi jenis labi - labi atau main song, 4 bapak - bapak asal Kabupaten Tulungagung dikagetkan dengan kehadiran beberapa tamu yang tak diundang.

Bagaimana tidak kaget, karena tamu yang tak diundang saat 4 bapak tersebut bermain judi yakni, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung.

Baca Juga: Polres Tulungagung Gelar Sertijab, Kanit Binmas Polsek Ngunut Jabat Kapolsek Karangrejo

Akhirnya, tanpa perlawan, keempat bapak itu digelandang ke Mako Polsek Ngunut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut karena melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan atau pasal 303 bis KUHPidana jo UURI No. 7 Th. 1974 tentang penertiban perjudian.

Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H., membenarkan kejadian penangkapan terhadap 4 bapak yang tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin ke Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

"Keempat pelaku judi yakni, S (57) asal Ds Pulotondo Kec Ngunut, Kab. Tulungagung, SU (59) asal Ds. Kromasan, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung, SUK (56) asal Dsn. Baran 1, Ds. Panjerejo, Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung dan K (54) asal Dsn. Gulut, Ds. Wates, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung," tutur Rudi Purwanto, Selasa (13/09/22).

Lebih lanjut, Perwira dengan 1 melati di pundaknya itu juga menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku judi itu, setelah pada hari sabtu (10/09) petang, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Pelopor Para Admin Sosial Media Lolos SIP Setukpa Lemdiklat Polri

"Setelah anggota melapor, saya perintah untuk segera melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, pada hari Senin (12/09) sekitar pukul 18.00 WIB, di teras salah satu rumah pelaku berinisial S, ada 4 orang pria yang tengah asik berjudi. Sehingga langsung dilakukan penggerebekan," terang Kapolsek Ngunut.

Dari penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 set kartu remi berjumlah 110 lembar dan uang tunai sebanyak Rp. 465.000, tutup Kompol Rudi.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal