Mahasiswa Nduga Gelar Aksi Demo, Tuntut Hukum Berat Pelaku Mutilasi di Mimika

avatar abadinews.id
Mahasiswa Jayapura saat demo
Mahasiswa Jayapura saat demo

Abadinews.id, Jayapura – Mahasiswa Nduga Kota Studi Jayapura menggelar aksi demo di Lingkaran Abepura, Sabtu (03/09/22). Aksi demo tersebut dikawal langsung anggota Kepolisian.

Aksi demo itu dilakukan terkait dengan kasus pembunuhan 4 warga sipil Nduga yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: JAPAI Geruduk Calon Rumah Walikota Surabaya, Tolak SK Penataan Reklame

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombespol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh Mahasiswa Nduga ini berlangsung aman dan tertib.

"Demo berlangsung aman dan tertib, jalannya orasi mendapat pengamanan oleh anggota Polresta Jayapura Kota," tutur Kombespol Kamal saat dikonfirmasi di Jayapura.

Ia juga menyampaikan bahwa demo tersebut tidak mengganggu aktifitas masyarakat, karena mahasiswa yang melakukan demo tidak diijinkan untuk berorasi di tengah jalan.

"Orasi yang mereka lakukan hanya dipinggir jalan, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas, dan aktifitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: APPIB Suarakan Aksi Damai, Minta Gubernur Jatim Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kombespol Kamal menjelaskan, mahasiswa yang melakukan aksi demo sempat ingin melakukan longmars ke Kantor DPRP namun niat itu dihentikan oleh Kapolsek Abepura.

"Mereka sempat ingin longmars ke kantor DPRP namun dihentikan oleb anggota, dan mereka diberikan waktu sampai pukul 12.00 WIT harus sudah bubar," terang Kamal.

Dikatakan, setelah pukul 12.00 WIT mahasiswa Nduga yang melakukan aksi demo membubarkan diri dengan tertib, situasi aman dan kondusif.

Baca Juga: Puluhan KPPS Demo Tolak Hak Angket, Merasa Kerja Keras Tak Dihargai

Untuk diketahui bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Nduga meminta agar Presiden RI dan Panglima TNI segera menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang dilakukan oleh Oknum TNI di Timika pada 22 Agustus 2022.

Selain itu, dalam orasinya mereka meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati, karena bukan hanya membunuh para pelaku juga memutilasi dan membuang para korban.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal