DPD RI Sepakat Perkuat Peran dan Fungsi Kelembagaan di Sidang Paripurna

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat sidang Paripurna
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat sidang Paripurna

Abadinews.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022). Dalam sidang yang menetapkan alat kelengkapan (alkel) DPD RI itu, disepakati untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan DPD RI.

Penguatan peran dan fungsi DPD RI datang dari jajaran anggota. Seperti Senator asal Bali, I Made Mangku Pastika, yang menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tak memiliki peran yang berarti.

Baca Juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

"Sehingga kita tak bisa mengoreksi, karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD RI. Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang," kata Mangku Pastika.

Namun, DPD RI tak memiliki peran dan fungsi dalam hal perumusan anggaran sejak awal. Oleh karenanya, Mangku Pastika mengusulkan agar peran dan fungsi DPD RI diperkuat.

"Kalau kita mau besar, maka kita juga harus berpikir besar. PURT itu kan sifatnya ad hoc karena hanya panitia. Pun halnya hanya mengurusi rumah tangga internal saja. Mengapa kita tidak buat Badan Anggaran (Banggar) agar kita bisa ikut merumuskan anggaran kepentingan daerah," kata Mangku Pastika.

Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, menyatakan hal senada. Dalam hal perumusan kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas. Pada sisi lain, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik.

"Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD RI. Oleh karenanya, hal ini sekiranya perlu dirumuskan, agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat," katanya.

Senator asal Maluku, Anna Latuconsina, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD RI dapat dihidupkan kembali.

"Di periode lalu kita punya yang namanya Rapat Koordinasi antara Presiden dan DPD RI agar persoalan di daerah mendapat atensi langsung dari pemerintah. Saya meminta kepada pimpinan agar hal ini dapat dilakukan kembali," kata Anna.

Pimpinan Sidang, Nono Sampono sependapat dengan hal tersebut. Seluruh aspirasi dari anggota akan ditampung dan diperjuangkan agar bagaimana peran dan fungsi DPD RI dapat terus dimaksimalkan.

"Kita tentu sependapat bagaimana peran dan fungsi ini dapat diperkuat. Kita tampung aspirasi, usulan dan pendapatnya, untuk dapat dirumuskan penguatan peran dan fungsi kita sebagai wakil rakyat di daerah," kata Nono.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini adalah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, termasuk di dalamnya memperkuat peran dan fungsi DPD RI.

"Upaya-upaya itu terus kita lakukan agar DPD RI ini memiliki peran dan fungsi yang cukup kuat, tak hanya sebagai penampung aspirasi dan pengawasan belaka. Tetapi bagaimana agar DPD RI ini dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa ke depan," tutur LaNyalla.

"Sebagai wakil daerah, DPD RI harus berpikir next generation, bukan next election. Mari kita resonansikan peta jalan untuk memperbaiki bangsa ini, agar perjalanan arah bangsa kita kembali kepada seperti apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa," tutur LaNyalla.

Berikut daftar pimpinan alat kelengkapan DPD RI :

*Komite I*

Ketua Andiara Aprilia Hikmat

Wakil Ketua I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim

Wakil Ketua II Filep Wamafma

Wakil Ketua III Darmansyah Husein

*Komite II*

Ketua: Yorrys Raweyai

Wakil Ketua I Abdullah Puteh

Wakil Ketua II Bustami Zainuddin

Wakil Ketua III Lukky Semen.

*Komite III*

Ketua Hasan Basri

Wakil Ketua I Evi Apita Maya

Wakil Ketua II Habib Ali Alwi

Wakil Ketua III Muslim M Yatim

*Komite IV*

Ketua Elviana

Wakil Ketua I Sukiryanto

Baca Juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

Wakil Ketua II Novita Anakotta

Wakil Ketua III Abdul Hakim

*Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)*

Ketua Dedi Iskandar Batubara

Wakil Ketua I Muhammad Afnan Hadikusumo

Wakil Ketua II Aji Mirni Mawarni

Wakil Ketua III Asyera Respati A Wundalero

*Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)*

Ketua Ahmad Nawardi

Wakil Ketua I Sudirman

Wakil Ketua II Andri Prayoga

Wakil Ketua III Matheus Stefi Pasimanjeku

*Badan Akuntabilitas Publik*

Ketua Ajiep Padindang

Wakil Ketua I Bambang Sutrisno

Wakil Ketua II Mirati Dewaningsih

Baca Juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Wakil Ketua III Arbiza Nilawati

*Badan Kerja Sama Parlemen*

Ketua Sylviana Murni

Wakil Ketua I Gusti Farid Hasan

Wakil Ketua II Emma Yohanna 

Wakil Ketua III Maya Rumantir

*Badan Urusan Legislasi*

Ketua Stefanus BAN Liow

Wakil Ketua I Ahmad Kanedi

Wakil Ketua II Amang Syafrudin

Wakil Ketua III Abdurrahman Abubakar Bahmid

*Badan Kehormatan*

Ketua Leonardy Harmainy

Wakil Ketua I Made Mangku Pastika

Wakil Ketua II Eni Sumarni

Wakil Ketua III Marthin Billa. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal