Abadinews.id, SURABAYA - Warga Surabaya dipermudah dalam pembutaan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Surabaya baru saja membuat terobosan baru dalam pembuatan atau penerbitan SIM baru.
Terobosan itu dinamai SIM Cak Bhabin. Bukan hal baru, terobosan itu juga pernah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dimasa kepemimpinan AKBP Teddy Chandra namun sempat terhenti.
Baca Juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
Kini di kepemimpinan Kompol Arif terobosan itu lebih dipermudah dengan mengimplikasikan melalui Cak Bhabin dan diresmikan pada, Selasa (02/08), melibatkan sebanyak 55 Bhabinkamtibmas yang akan mengakomudir kebutuhan masyarakat dan mempermudah pengurusan SIM.
Dari keterangan Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Rabu (03/08), kepada awak media mengatakan, terkait pelaksanaannya nanti, cak Bhabin akan menginfokan ke warga, bagi yang minat membuat SIM baru disetiap Kecamatan wilayahnya.
"Oleh cak Bhabin nanti pemohon akan didaftar, setelah didata sesuai KTP, No HP dan juga email, akan mendapatkan soal ujian teori pada ponsel pemohon," ucapnya.
Baca Juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya
Masih kata Kasatlantas Kompol Arif, yang berkaitan soal ujian, dikerjakan secara online di dampingan cak Bhabin, setelah dinyatakan lulus pemohon mengikuti proses selanjutnya yakni praktek.
“Saat pelaksanaan ujian praktek, peserta pemohon SIM juga akan didampingi petugas Satlantas yang menilai ujian praktek, dan Setelah dinyatakan lulus pemohon akan diarahkan ke Satpas Colombo untuk cetak SIM,” katanya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu
Dengan adanya terobosan progam SIM Cak Babin, Babin diberikan kesempatan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengurusan penerbitan SIM yakni melalui Program SIM Cak Bhabin.
"Kami berharap program SIM Cak Babin dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mempermudah pengurusan SIM," tutup eks Kabag Bin Opsnal (KBO), Ditlantas Polda Jatim.(ris).
Editor : hadi