- 23:28:10 Pj. Gubernur Ajak WP Jatim Segera Lapor SPT Tahunan
- 23:19:08 Bulan Penuh Berkah, Polres Bondowoso Berbagi Takjil ke Pengendara
- 23:09:32 Polres Gresik Bagi Ratusan Takjil di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
- 15:35:56 Polres Gresik Gelar Binrohtal, Makna Puasa di Bulan Suci Ramadhan
- 15:35:56 Polres Gresik Gelar Binrohtal, Makna Puasa di Bulan Suci Ramadhan
- 15:20:39 Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Diisi Non Partai, Uji Kualifikasi Doktor di Unair
- 15:06:21 Perum Perhutani KPH Lawu Ds Gelar Semarak Ramadhan Berkah 2024
- 11:32:39 Daop 8 Catat 12.353 Pelanggan KA, Jelang Libur Panjang Wafat Isa Almasih
- 10:14:36 Libur Lebaran, Warga Bondowoso Bisa Titipkan Motor di Mako Satlantas
- 21:18:10 Srikandi Senator Jatim, Lia Istifahma Apresiasi Kiprah Ketua DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Abadinews.id, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memerhatikan amanah jabatan yang diembannya.
LaNyalla berharap kepala daerah tidak berurusan dengan hukum lantaran abai mengemban amanah rakyat.
"Saya ingatkan agar kepala daerah jangan sampai menyalahgunakan wewenang. Amanah dari rakyat di daerah harus dijalankan dengan baik," kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Kamis (04/08/22).
Hal itu disampaikan LaNyalla menanggapi kasus dugaan korupsi lahan sawit di Provinsi Riau seluas 37.095 hektare yang menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu. Sedangkan pelaku Surya Darmadi alias Apeng kini buron dan DPO. Kerugian akibat hal tersebut mencapai hingga Rp. 78 triliun.
"Itu bukan uang sedikit jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Kesejahteraan di daerah harus menjadi prioritas, bukan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menyayangkan tindakan seorang kepala daerah yang tersangkut penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dan memperkaya pihak lain dengan menyengsarakan rakyat.
"Tindakan melawan hukum dari seorang pemimpin, meskipun ditutupi saatnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri," kata LaNyalla.
LaNyalla menekankan agar para kepala daerah tidak menggunakan jabatannya yang hanya sementara itu untuk memperkaya diri dengan cara merugikan negara dan rakyatnya.
"Saya meminta agar jangan ada lagi pemimpin daerah mengeluarkan perizinan usaha dengan menyerobot hak-hak orang lain atau milik negara dan merugikan rakyat," tegas LaNyalla.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare tersebut.
Salah satu tersangka merupakan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman yang menjabat sejak 1999 sampai dengan 2008.
"RTR secara melawan hukum telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan hutan di Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare,” tutur Sanitiar Burhanuddin.
Dia mengatakan bahwa perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani.
Selain Raja Thamsir Rahman, Kejagung juga menetapkan Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare.(AD1)
- Rabu
- 27 Maret 2024
Srikandi Senator Jatim, Lia Istifahma Apresiasi Kiprah Ketua DPD RI
- Senin
- 25 Maret 2024
Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa Hingga Bola
- Minggu
- 24 Maret 2024
Kadin Hadirkan Ruang Gembira untuk Anak Muda Surabaya
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Senin : 30 Desember 2019
Satu dari Dua Korban Terseret Arus di Coban Cinde Ditemukan
- Selasa : 05 Desember 2023
Pembukaan Diklat Satpam Pusdik SWA ARMY Kualifikasi Gada Pratama
-
- Minggu : 26 November 2023
Perhutani KPH Probolinggo Peduli Pendidikan, Salurkan Dana TJSL ke TK Tunas Rimba 1 Banyuglugur
-
- Jumat : 01 September 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Gresik Bagikan Buku ke Pelosok Desa
-
- Rabu : 18 Agustus 2021
The Alana Surabaya is Back, Majukan Dunia Pendidikan dan Pariwisata