Abadinews.id, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil outopsi ulang pada jenazah Brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.
"Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," tutur Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/07/22).
Baca Juga: Vonis Mati FS Keberhasilan Kolaborasi Penegak Hukum
Menurutnya, hasil outopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
"Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini," jelasnya.
Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.
Baca Juga: Polri Dapatkan Apresiasi DPR Atas Penahanan PC
"Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut," tukasnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada autopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
Baca Juga: Penahanan PC Tepis Diskriminasi Tersangka Kasus Duren 3
"Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini," terangnya.
Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil autopsi pertama dengan hasil autopsi ulang, pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi