Polri Menunjuk Karowabprof Sebagai Plh Karopaminal

avatar abadinews.id
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Jakarta - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," tutur Dedi di Jakarta, Minggu (24/07/22).

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Diduga Dibiayai dari TPPU

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombespol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Divpropam Polri Tindak Tegas Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombespol Budhi Herdi," pungkas Dedi sebelumnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal