Polres Lumajang Tangkap Komplotan Curanmor Kerap Resahkan Masyarakat

avatar abadinews.id
Polres Lumajang amankan tersangka beserta barang buktinya
Polres Lumajang amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, LUMAJANG - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Seperti halnya ditunjukkan dalam press release di Lobby Mapolres, beberapa waktu lalu sejumlah tersangka dihadirkan dihadapan sejumlah awak media, yang merupakan kelompok aksi Curanmor. Tangkapan ini, secara tidak langsung menambah catatan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Mereka diantaranya 'FY' (27) warga Desa Wonosari Tekung, 'A' (26) warga Desa Ranu Wurung Randuagung, 'MP' (27) warga Desa Sumberwringin Klakah, 'RM' (21) warga Desa Pajarakan Randuagung, 'Y' (30) dan 'S' (25) warga Desa Pandanwangi Tempeh, 'R' (25) warga Desa Jatigono Kunir, serta satu dalam pengejaran.

AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H., memaparkan, satu dari sejumlah pelaku yang diamankan, diketahui ada kaitan dengan kelompok pelaku yang diamankan di waktu sebelumnya.

"Ini merupakan hasil ungkap sejak akhir bulan Juni kemarin. Yang mana satu tersangka merupakan DPO dari kejadian yang sebelumnya, yakni 'RM'. 'RM' ini partner atau bersama - sama melakukan pencurian sepeda motor dengan tersangka 'T' dan saat ini sudah di proses hukum," tutur Kapolres, Jum'at (15/07/22).

Kapolres menambahkan, jika hasil ungkap tersebut, merupakan upaya dari tim Resmob Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang yang selalu berkolaborasi di lapangan. Sehingga, tindak kejahatan Curanmor bisa diungkap secara optimal.

"Kami terus fokus pengembangan dan mencari barang bukti, karena beberapa penadah masih kita cari juga," jelasnya.

'RM' mengakui akan perbuatannya, berikut dengan siapa ia beraksi. Hingga dihadapan penyidik, ia terang menyebutkan jika sudah beraksi di 19 TKP di Kabupaten Lumajang.

"RM ditangkap pasca beraksi di salah satu tempat parkir di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang," terang Kapolres.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Sementara inisial 'A' dan 'MP' juga diamankan pasca aksinya yang juga di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang, di parkiran sebuah cafe.

"Dari tangan 'A' dan 'MP' kami temukan berang bukti berupa kunci palsu dan sejumlah alat untuk melakukan kejahatan. Bahkan dari himpunan data yang kami kumpulkan, diketahui 'MP' ini adalah DPO dari wilayah lain,'' tegas Kapolres Lumajang.

Kemudian insial 'FY' diamankan pasca aksinya di wilayah Kecamatan Yosowilangun bersama seorang rekannya 'RH' yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Dan yang terakhir, inisial 'Y', 'S' dan 'R' diamankan di Kecamatan Kunir pasca aksinya. Kapolres berterima kasih pada masyarakat setempat yang sudah membantu dalam mengamankan.

"Tiga pelaku ini ketahuan saat mengambil sepeda motor di samping rumah korban, sehingga korban berteriak. Namun salah satu dari ketiga pelaku mengacungkan celurit pada korban. Diwaktu bersamaan, warga lain mendengar dan mengkepung. Kemudian Motor milik korban ditinggal oleh para pelaku dan mereka berlarian. Karena warga banyak, akhirnya lari ke tengah sawah dan motor pelaku juga ditinggalkan, lalu merekapun berhasil ditangkap masa," tandas Kapolres.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Beruntung, komunikasi masyarakat dengan Kepolisian sektor Yosowilangun baik, dan tim Resmob berada tak jauh dari tempat kejadian, maka akhirnya bergerak cepat mengamankan ke tiga pelaku.

"Semua pelaku yang sudah diamankan ini sudah berstatus tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Juga terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tukas Kapolres.

Disisi lain, orang nomer satu di Polres Lumajang itu berharap, hukuman yang menjerat para tersangka akan membuatnya jera. Kendati tersangka sempat beralibi, akan aksi yang dilakukan didorong oleh kebutuhan terhadap rupiah.

"Kami tentu akan terus berupaya menciptakan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat dengan mengungkapkan kejadian - kejadian. Terlepas dari itu semua, kami berpesan pada masyarakat agar tetap waspada dan berhati - hati. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal