Polres Gresik Amankan 2 Tersangka Penistaan Agama

avatar abadinews.id
Polisi amankan tersangka penistaan agama
Polisi amankan tersangka penistaan agama

Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik dengan tegas melakukan penahanan para tersangka penistaan agama. Dua tersangka pernikahan manusia dengan kambing langsung ditahan di Mapolres Gresik pada Selasa (12/07) malam.

Para tersangka yang ditahan adalah SF alias AS sebagai pemilik konten atau akun. Kemudian SA sebagai mempelai pria yang menikah dengan kambing. Kedua tersangka itu memenuhi panggilan pertama Satreskrim Polres Gresik. Mereka berdua diperiksa sejak siang hari hingga malam hari.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau,6 Tersangka Diamankan

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka langsung ditahan.

Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"

"Dua tersangka langsung ditahan setelah kami periksa," tuturnya.

Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial S sebagai wali pengantin atau dan NH pemilik tempat berlangsungnya pernikahan manusia dengan kambing masih belum ditahan. S berhalangan hadir sehingga belum bisa memenuhi panggilan hari ini.

Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

"S sedang sakit dan NH akan kami jadwalkan pemanggilan Sabtu (16/07) besok," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal