Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pembacokan

avatar abadinews.id
Satreskrim Polres Nganjuk tangkap pelaku Pembacokan dan diamankan beserta barang buktinya
Satreskrim Polres Nganjuk tangkap pelaku Pembacokan dan diamankan beserta barang buktinya

Abadinews.id, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” tutur AKP I Gusti Agung, Jum'at (08/07).

Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak, jelasnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim (15) warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra (16) warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” terang AKP I Gusti Agung.

Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum, tandasnya.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

"Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal