Abadinews.id, Surabaya - Jajaran Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melakukan penyemprotan Disinfektan di Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian Surabaya, untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PKM).
"Kegiatan penyemprotan Disinfektan itu dilakukan untuk pencegahan PMK yang menulari hewan qurban," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji di Surabaya, Jum'at (08/07).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD
Bayu menambahkan, dalam kegiatan tersebut Polsek Semampir juga mensosialisasikan di RPH Pegirian mengenai bahaya PMK terhadap hewan qurban.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada penjual hewan qurban mengenai pentingnya menjaga kebersihan lokasi pemotongan untuk mencegah penyebaran PMK.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster
Bayu menegaskan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terlebih menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
"Polsek Semampir bersama Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan serupa di tujuh Kelurahan lainnya. Sekaligus sosialisasi informasi terkait PMK," terang Bayu.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada penjual hewan qurban, untuk menyemprotkan cairan Disinfektan kepada hewan qurban yang berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya, untuk mencegah meluasnya virus PMK, tutupnya.(AD1)
Editor : hadi