Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, KALBAR - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah mempermudah izin pengelolaan hutan sosial bagi petani. Menurutnya, banyak hutan sosial belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Para petani masih banyak yang kesulitan mengurus legalitas perizinan pengelolaan hutan sosial. Makanya kami mendorong agar dilajukan penyederhanaan pengurusan," ujar LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (09/06/22).

Baca Juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

LaNyalla menjelaskan, kemudahan izin tersebut sesuai anjuran Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi lahan yang terlantar.

Sebab, banyak lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun yang tidak digunakan.

"Artinya setiap lahan yang ada harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

LaNyalla mengatakan ada yang tidak sinkron dengan kondisi lahan dan perhutanan sosial sekarang. Banyak petani yang tidak memiliki lahan yang cukup untuk digarap, tetapi di sisi lain masih banyak lahan yang tidak dimanfaatkan.

"Agar lahan terlantar menjadi produktif caranya pemerintah mempermudah izin kepada petani," katanya.

Baca Juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga mendorong petani dan masyarakat untuk pro aktif mengambil peluang dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial untuk tanaman produktif.

"Kepada petani dan masyarakat saya juga minta untuk untuk lebih aktif. Misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok petani sehingga lebih kuat dalam proses pengajuan izin penggunaaan lahan," ujarnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal