Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Bekuk Pelajar SMK Tak Patut di Contoh

avatar abadinews.id
Kapolsek Asemrowo di dampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo
Kapolsek Asemrowo di dampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo

Surabaya, Abadinews.id - Aksi Muhammad Saiful Rohman, seorang pelajar yang masih duduk di Bangku kelas 2 SMK Swasta di Surabaya ini tak patut dicontoh. Pasalnya, ia nekat menjambret tas milik Wahyuni Nur Hidayati, warga Surabaya, saat melintas di Jalan Tambak Osowilangon, Senin (23/11/20).

Akibat dari perbuatannya, pelajar yang kini masih aktif di kelas 2 SMK Swasta di Surabaya itu, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Asemrowo wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

Baca Juga: HUT KAI ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, Gelorakan Budaya Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidan

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K., mengatakan, bahwa saat melakukan aksinya tersangka tidak sendiri melainkan bersama rekannya yang berinisial DTW (DPO).

“Ia diringkus Anggota Unit Reskrim di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya, pada Rabu (18/11) sekira pukul 22.30 WIB. Namun, salah satu rekannya berhasil kabur,” tuturnya.

Lanjut Kapolsek, tersangka yang merupakan sang joki itu, diringkus tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Asemrowo.

“Dari hasil kerja keras anggota kami, akhirnya tersangka tertangkap tak lama setelah kejadian tersebut. Atas pengakuannya sudah sebanyak tiga kali melakukan aksinya, dan masih kami dalami. Tetapi kami belum yakin, karena aksi mereka ini seperti sudah terbiasa dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bekuk 6 Pencuri Kabel PT. Telkom

“Dan lebih parahnya lagi uang hasil kejahatan jambret yang diakui oleh tersangka untuk membeli sabu-sabu,” terangnya.

Tak hanya itu, hasil dari penangkapan Polisi mendapat 1 buah tas cangklong warna hitam yang mana di dalam isinya terdapat 1 unit HP Samsung Type M20 warna hitam, 1 buah dompet Sophi Martin warna hitam isinya uang Rp. 250.000,-, 1 buah kartu Voucher Alfamart, 1 buah KTP, 1 buah kartu berobat RSUD Ibu Sina Kab. Gresik Kartu Indonesia Sehat, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L -5311- YC (sarana pelaku).

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, S.H., M.H., juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kriminalitas.

Baca Juga: Dua Tersangka Bersaudara Edarkan Sabu Diringkus Polsek Asemrowo

“Kejahatan bisa terjadi selama ada niat dan kesempatan,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa tidak akan mentolerir aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Asemrowo khususnya aksi Pencurian dengan kekerasan dan tindak kejahatan jalanan.

“Bagi para pelaku kejahatan, jangan main-main dengan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Asemrowo, karena kami tidak akan diam untuk membasminya,” pungkas Kapolsek Asemrowo. (Ki SJ)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal