Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polsek Asemrowo

avatar abadinews.id
Polisi tangkap tersangka Curanmor beserta barang buktinya
Polisi tangkap tersangka Curanmor beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang terjadi pada Jum'at (25/10).

Dua pelaku adalah, Munip (28) dan Muhammad Khoirul (23), kedua merupakan warga Tambak Mayor Surabaya, mereka ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan pencurian motor.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kompol Rahardian Bayu Tresna Kapolsek Asemrowo Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, terbongkarnya aksi pencurian tersebut melalui camera CCTV. Aksi para pelaku terjadi di dalam pagar halaman rumah milik MA di Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya, sekira pukul 03.30 Wib.

"Kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian masuk ke area rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor milik korban. Kedua pelaku kemudian membawa kabur motor korban," tegas Iptu Suroto, Selasa (29/10/24).

Suroto menjelaskan, dengan berbekal laporan dari korban kemudian anggota mendapatkan titik terang melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku saat melakukan pencurian tersebut.

"Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera melakukan pengejaran para pelaku di wilayah Tambak Mayor Surabaya," tutur Suroto.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Suroto menyebut sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku Munip di rumahnya Jalan Tambak Mayor, Surabaya.

"Setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap rekannya yakni, Muhammad Khoirul, seorang residivis kasus Curanmor. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik MA tersebut," jelas Suroto.

Suroto mengatakan lagi, barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup STNK sepeda motor milik korban, kunci T yang sudah dimodifikasi untuk membuka kunci motor, sebuah gembok rusak, serta ponsel dan uang tunai hasil penjualan motor curian.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Suroto.

Suroto, menambahkan komitmennya untuk memberantas kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah upaya kami untuk memastikan keamanan di wilayah hukum kami," ulasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Surabaya agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama untuk menghindari menjadi korban tindak kejahatan serupa.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal