Gubernur Ali Mazi Berharap Ketua DPD RI Percepat RUU Daerah Kepulauan

avatar abadinews.id
Lanyalla Mahmud Mattalitti
Lanyalla Mahmud Mattalitti

 

KENDARI, Abadinews.id - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI dapat segera diundangan di tahun 2021, Jumat (20/11/20)

Baca Juga: LaNyalla: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan DPD RI Sebagai Parlemen Semakin Modern dan Bermartabat

“Terus terang kami, pemerintah daerah yang memiliki kepulauan sangat berharap ada UU tersebut. Sebab, ini menyangkut keadilan dana transfer daerah dari pusat. Saya berharap betul, agar Ketua DPD dapat memperjuangkan agar segara diundangkan,” tutur Ali Mazi.

Pertemuan ramah tamah antara Ketua DPD RI beserta rombongan dengan Gubernur Sultra dan Forkompinda digelar Kamis (19/11) malam di rumah jabatan Gubernur di Kendari. Selain Gubernur, ikut menyambut Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPDR Sultra Abdurrahman Saleh dan jajaran Forkompinda lainnya.

LaNyalla dalam sambutannya mengungkapkan, RUU tersebut telah secara resmi diserahkan kepada Pimpinan DPR RI, dan telah masuk dalam Prolegnas. “Memang belum dibentuk Panja, karena beberapa fraksi belum menyetorkan nama anggotanya yang akan bertugas di Panja tersebut,” terangnya.

Sehingga, lanjut LaNyalla, kemungkinan di tahun 2021 akan mulai dipersiapkan untuk segera dibentuk Panja untuk membahas RUU tersebut. “Insya Allah apa yang menjadi kepentingan daerah, pasti DPD perjuangkan,” jelas  senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, pemerintah daerah kepulauan memiliki tingkat kesulitan dan tantangan yang lebih berat dalam melakukan pelayanan publik dan pembangunan di pulau-pulau kecil yang berpenghuni.

Baca Juga: Tegas dan Berpihak Pada Kepentingan Daerah, Senator Baru Sumut Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla di DP

Karena itu RUU tersebut memberi jalan keluar. Agar pemerintah pusat membedakan perlakuan Dana Transfer ke Daerah, antara daerah kepulauan dengan daratan. Di RUU tersebut, DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.

Sehingga tambahan dana tersebut, akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.

Baca Juga: Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

Dalam kesempatan ramah tamah tersebut, LaNyalla juga menyampaikan pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan, diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tetapi warga ikut terlibat dalam menyesaikan masalah,” tegas LaNyalla.

Dalam kunjungan ke Sultra kali ini, LaNyalla mengajak serta 22 Senator. Baik Senator asal Sultra, maupun Senator dari Provinsi lain. Mulai dari Aceh hingga Papua Barat.  (Ki SJ )

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal