Polres Lamongan Cegah Penularan Virus PMK, Gerakan 303 Bhabinkamtibmas

avatar abadinews.id
Bhabinkamtibmas Polres Lamongan saat sosialisasi terkait virus PMK bagi hewan ternak
Bhabinkamtibmas Polres Lamongan saat sosialisasi terkait virus PMK bagi hewan ternak

Abadinews.id, Lamongan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

"Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," terang Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke Kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

"Pemantauan dari tingkat Kecamatan sampai ke Desa dilaksanakan oleh 3 pilar," pungkas AKBP Miko.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal