Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Narkoba

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak beserta barang buktinya

Abadi news.  id, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tangkap 1 orang tersangka pengedar Narkoba di wilayah Surabaya. Satu tersangka ini berinisial OA (20) warga Manukan Subur Surabaya, Minggu (24/04/22).

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo S.H., menjelaskan, penangkapan terhadap OA berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di daerah Manukan Subur Surabaya.

Baca Juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan Analisa hingga Senin 20 April 2022, petugas mendapatkan informasi yang mengarah pada tersangka OA, kemudian sekira pukul 10.00 WIB, dihari yang sama OA berhasil diamankan di kosnya Manukan Subur Surabaya.

Dalam pengakuan OA, mendapatkan Narkoba jenis Sabu dari temannya Nova (DPO) di Manukan Subur Surabaya, dengan cara membeli dan untuk dijual lagi.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling

“Menurut pengakuan tersangka OA pada saat itu dirinya menerima Narkoba sebanyak 10 paket plastik kecil dan didalamnya terdapat Narkotika jenis Sabu dengan berat 2,00 gram, 2 klip plastik yang berisi Sabu dengan berat 1,02 gram, klip plastik besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 2,00 gram, timbangan Elektrik, 1 bendel klip plastik kecil, 2 buah kertas paper, serok sabu,” tutur Kasat Narkoba AKP Hendro.

Karena perbuatannya, tersangka OA disangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT

Tidak berhenti disitu, petugas terus melakukan penyelidikan dan melakukan upaya pengembangan, Polisi juga menemukan Dompet warna Coklat yang di dalamnya terdapat klip plastik yang berisi 5 paket Sabu dengan berat 1,03 gram, bong botol plastik, pipet kaca, dan HP.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal