Polres Sampang Ringkus Sopir Travel

avatar abadinews.id
Sopir travel menunjukkan barang bukti
Sopir travel menunjukkan barang bukti

Sampang, Abadinews.id - Kapolres Sampang menggelar prescon terkait penggrebekan atas mobil yang terlibat sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram jenis sabu-sabu di ruang Presroom Polres Sampang, Selasa (17/11/20).

Kapolres AKBP Abdul Hafidz SIK M.Si, pada realesenya mengungkapkan bahwa, awalnya Polisi mendapat laporan akan adanya transaksi Narkoba diwilayah hukum Polres Sampang.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 3 Pelaku Curanmor di 9 TKP

Masih dengan Kapolres, "Petugas langsung melakukan operasi ke arah lokasi dimana transaksi itu berlangsung, di pertengahan Desa Sokobanah Daya dan Bira Tengah pada sabtu (14/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Tepat di depan Pasar Batulenger Desa Bira Tengah Kec. Sokobanah, Kab. Sampang."

Baca Juga: Kesiapan Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Deklarasi Damai dan Simulasi Sispamkota

Tim gabungan Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Sokobanah, yang sudah di buntuti lalu mencegat dan menangkap inisial (AB) yang menggunakan mobil travel Bali – Surabaya jenis Suzuki APV hitam nopol DK 1742 OB.

Dan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkoba jenis sabu di kap belakang penutup bagasi, dan Polisi langsung bergerak ke rumah yang diduga bandar yang ada di Dusun Kenari Desa Sokobanah Daya.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Gelar Program Sambang Nusa Presisi di Pulau Mandangin Sampang

"Polres Sampang Madura Jawa Timur menetapkan satu tersangka dan dua orang diduga bandar sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengembangan kasus tersebut ada dua orang sebagai penyedia barang yang diduga menjadi bandar dengan inisial I dan A, merupakan warga asal Dusun Kenari Desa Sokobanah Daya."

Diketahui, saat dilakukan penangkapan tersangka (AB) sedang didampingi istri dan anaknya, (AB) merupakan warga Kabupaten Jember yang saat itu merupakan kurir sabu yang berprofesi sebagai sopir travel yang membawa sabu dari bandar untuk pelanggan yang ada di Bali dengan barang bukti sabu yang berhasil di amankan 2,5 ons yang terbungkus dalam 3 plastik kecil. Pungkas orang nomer wahed di Polres Sampang. (Udin)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal