Ops Keselamatan Semeru 2022, Dirlantas Polda Jatim Maksimalkan ETLE

avatar abadinews.id
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan

Abadinews.id, SURABAYA - Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 16 Besar Zona Timur

Namun untuk tindakan represif akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (01/03).

Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan cara penegakan Protokol Kesehatan.

"Ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut lebaran nanti, dalam Operasi Keselamatan tahun 2022 di seluruh Indonesia," tutur Kombes Pol Latif Usman.

Operasi ini lanjut Dirlantas Polda Jatim akan dilakukan selama 14 hari, di seluruh Indonesia 14 hari.

"Kegiatan yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif. Ini akan kita lakukan memberikan sosialisasi masalah bagaimana tertib lalu lintas, bagaimana cara penegakan Protokol Kesehatan," jelas Dirlantas Polda Jatim.

Namun demikian tambah Dirlantas Polda Jatim, pihaknya tetap akan melakukan penindakan represif.

"Di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik. Jadi tidak manual lagi," terang Dirlantas Polda Jatim.

Ada 8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah. 

1. Pengemudi di bawah umur.

2. Pengaruh Alkohol .

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

3. Tidak menggunakan Helm.

4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman.

5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara.

6. Melebihi Batas Kecepatan.

7. Melawan Arus Lalu lintas .

8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading).

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

"Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan," tandas Dirlantas Polda Jatim.

Diharapkan pada kegiatan Operasi Keselamatan nantinya anggota tidak melakukan kegiatan represif, tetapi betul - betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan Protokol Kesehatan.

Kombes Pol Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota dilapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan Protokol Kesehatan.

Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Jatim, Represif yang dilakukan adalah elektronik semuanya.

"Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm, Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang. Silakan mereka berlanjut. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang," tukasnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga Protokol Kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di Idulfitri nanti. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal