Blitar, Abadinews.id - Polres Blitar Kota mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (17/12/21).
Vaksinasi Covid-19 untuk anak dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota di Gedung Graha Patria tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Bekuk Pelaku Begal Modus Kempes Ban
"Gerai Vaksin Polres Blitar Kota melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai hari ini," tutur Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Yudhi mengatakan, Kota Blitar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Syarat untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yaitu total cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia sudah 60 persen.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita Okerbaya dan Tangkap Tersangka
"Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar sudah memenuhi persyaratan itu," jelasnya.
Dikatakannya, anak usia 6-11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.
Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sempat Resahkan Warga
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak 4 minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya.
"Jenis vaksin yang diberikan Sinovac sebanyak 2 kali. Interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua 28 hari," pungkasnya.(Bejo)
Editor : hadi