Surabaya, Abadinews.id - Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo Koptu Didik sasmito bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel Persiapan Pelaksanaan Yustisi di Terminal Benowo dilanjutkan kegiatan pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Minggu (07/11/21) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka Mengimplementasi Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Penertiban Penggunaan Masker) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.
Baca Juga: Korem 084/BJ Gelar Silaturrahmi bersama Insan Pers Triwulan IV Tahun 2024
Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi diantaranya Koramil Benowo, Polsek Pakal, Pol PP Kota dan Pol PP Kecamatan.
Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Operasi Yustisi ini di gelar Jalan Raya Benowo (Depan Terminal Benowo) mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai dengan sasaran pengendara Roda 2 maupun Roda 4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker, jelas Koptu Didik.
Dari hasil Ops Yustisi dilakukan Teguran Sosial dengan diberikan Tindakan Sit Up terhadap 4 orang pelanggar Protokol Kesehatan, tuturnya.
Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Kegiatan sinergitas yang dilakukan Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Benowo dan Pakal, tutup Didik.(Bejo)
Editor : hadi