Saat Demo Buruh, Polisi Tangkap 634 Orang

avatar abadinews.id

Surabaya, Abadinews.id ~ Ratusan orang diamankan Polisi saat menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menolak undang – undang Omnibus Low di depan Kantor Gedung DPRD Surabaya Kamis pada (08/10/20).

Aksi yang berujung anarkis ini mendapat perhatian dari Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 16 Besar Zona Timur

“Dia (Fauzy) mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah mengamankan dan memberikan pelayanan yang terbaik atas jalannya aksi demo yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh dalam menyampaikan aspirasinya. Jumat (09/10/20)

Saya atas nama SPSI Jawa Timur, mengucapkan terima kasih, bersama rakyat pekerja Jawa Timur, rakyat buruh Jawa Timur berkumpul di kantor Gubernur Jatim untuk menyuarakan, bukan hanya menolak Omnibus Low, tapi meminta bapak Presiden mencabut sesegera mungkin undang -undang tersebut.” jelas Ahmad Fauzi.

“Untuk itu unjuk rasa yang digelar diseluruh Indonesia oleh seluruh pekerja di Jawa Timur, kami memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada aparat keamanan yang telah mengamankan jalannya unjuk rasa dengan baik.

Polda Jatim telah memberikan pelayanan yang terbaik dan Inovasi serta fasilitas untuk mengamankan para pekerja dalam menyuarakan demonstrasi.” Imbuhnya.

“Selain itu, Ahmad Fauzy sangat menyayangkan aksi tersebut di nodai oleh anak – anak yang berusia belasan tahun yang membuat suasana demontrasi menjadi rusuh, dan ada juga buruh yang menjadi korban lemparan batu.

Kami sangat menyesalkan atas peristiwa ini, yang kami tangkap dilapangan adalah anak-anak yang masih berusia 15 hingga 9 tahun. Mereka diluar dugaan kita telah menyusup dan memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan para buruh, membawa batu, pentungan dan lain-lain.

“Maka kami meminta kepada bapak Kapolda Jatim, beserta jajarannya untuk memproses pelaku tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ada anggota kami di Gersik, yang kena pentungan, kena lemparan batu mereka.” tandasnya.

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada para buruh yang sudah mewarnai aksinya hari ini dan yang sudah berjalan kondusif.

“Namun ada evaluasi dan catatan di lapangan, Polda Jawa Timur sudah mengantisipasi atas insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

Kemudian di beberapa daerah juga, seperti Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan, yakni penindakan secara persuasive, namun juga tegas terukur.

“Saat ini Polres Malang untuk datanya menyusul, ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan di Surabaya pun sudah kita lakukan beberapa pengamanan.” ujar Trunoyudo.

Selanjutnya kita akan lakukan rapid test, apabila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab, dan apabila positif kita akan lakukan karantina. Kemudian kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

“Kita melihat ada anak-anak yang belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini dan tentunya ini masih kita dalami, yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh yang ada melakukan esensi pendapatnya.” ungkapnya.

Dalam insiden ini, jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan para perusuh di Malang dan Surabaya sebanyak 634 orang. Mereka sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas.

“Untuk di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Grahadi dan beberapa lokasi lainnya sebanyak 505 orang. Sementara di kota Malang ada 129 orang diamankan. Jadi total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang.

Kita akan lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi. Apabila mereka terbukti melakukan pengerusakan, mereka akan dijerat Pasal 218 jo pasal 212 KUHP karena melawan petugas” tutupnya. (Sunar)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal