Sumedang, Abadinews.id - Kegiatan sosialisasi sekaligus menjalin tali silahturahmi dan menjaga keharmonisan bagi seluruh calon Kepala Desa, di 3 Desa se-Kecamatan Surian pada Pilkades serentak Tahun 2021, yang terdiri dari Desa Suriamedal, Desa Ranggasari, Desa Suriamukti dalam kegiatan acara ini sendiri dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di kantor Kecamatan Surian yang beralamat Jalan Surianata no. 1.
Camat Surian Deni Nurdani S.STP., M.Si., yang turut mengundang Kabid Pemdes Dadang Rustandi S.H., Kasi Pemdes Prama Prameswara S.I.P., dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/10/21).
Baca Juga: Kegiatan Pra RPP Ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Surian
Selain itu juga hadir seluruh jajaran Forkopimcam Surian, Kasi Tapem Herdiana, Sekcam Encen Soleh serta yang lainnya, Danpos Surian Peltu Siswo Pranoto, Kapolsek Surian Iptu Supriyono beserta staf Aiptu Asep Sopana S.I.P., Kanit Binmas Nana Sujana, Kasi Trantibum Rudi Herlambang beserta anggota yang lain, Kepala Puskesmas (Kapus) Surian Agus Juardi, Kesbangpol Yadi Muhayad, Penais KUA Surian Asep Saefullah, Plt Kepala Desa Suriamedal, Plt Kepala Desa Ranggasari, Plt Kepala Desa Suriamukti dan seluruh calon Kepala Desa.
Seperti yang telah disampaikan oleh Camat Surian Deni Nurdani S.STP. M.Si., selain bersosialisasi serta menjalin tali silahturahmi dan kebersamaan juga keharmonisan disemua pihak masing-masing calon Kepala Desa (Kades) antara lain, calon Kepala Desa Suriamedal dengan nomor urut (1) Narta, (2) Lili Sarifudin.
Calon Kepala Desa Ranggasari, (1) Gunawan Sumitro, (2) Dedhe Rianthe Manikmaya S.E.,
Calon Kepala Desa Suriamukti, (1) Agus Nurjaya S.Pd., (2) Usep Wijaya, (3) Asen Tatang, (4) Iwan Suprihatman S.Sos., beserta para panitia-panitia Pilkades, para seluruh BPD, seluruh saksi-saksi Pilkades, perwakilan tim sukses semua Calon Kepala Desa.
Dalam sambutan pembukaan Camat Surian Deni Nurdani S.STP. M.Si., menerangkan kepada para calon Kepala Desa dan seluruh panitia tentang tahapan-tahapan pilkades, Bismillah Assalamualaikum, yang saya hormati Forkopimcam Surian, Kapolsek, Danpos beserta anggota, Kabid Pemdes dari DPMD Sumedang, pejabat struktural Kecamatan Surian, Plt Kepala Desa Suriamedal, Ranggasari dan Suriamukti, ketua-ketua BPD, ketua panitia Pilkades, para calon Kepala Desa dan Tokoh masyarakat supaya meningkatkan keharmonisan dan kebersamaan untuk seluruh calon.
Dalam kegiatan fasilitasi pemilihan Kepala Desa TA 2021, dengan kedatangannya Kabid Pemdes, selanjutnya yang perlu saya laporkan dalam berkaitan tahapan Pilkades yang telah dilaksanakan oleh panitia-panitia di 3 Desa alhamdulillah.., berjalan lancar dengan suasana kebersamaan dan keharmonisan, dan disemua tahapan yang sudah terlaksana mulai tanggal 11 Oktober kemarin untuk pengundian nomor urut dan pada tanggal 13 Oktober dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang nantinya akan diundang oleh panitia untuk melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 Oktober.
Dan alhamdulillah, semua calon yang terikat oleh tata tertib panitia, yang menurut pada peraturan perundang - undangan baik dari Kemendagri, Perbup, Kepbup, kita sudah melampaui tahapan sudah menerima dan semoga sampai tahapan akhir bisa berjalan lancar, sukses dan tanpa ada exses. Berkaitan dengan tahapan selanjutnya yaitu melaksanakan pelantikan KPPS oleh pihak panitia.
Kemudian untuk percetakan surat suara sudah disepakati bersama dengan para calon, lalu kita akan melaksanakan tahapan kampanye dari pihak panitia kami dari Forkopimcam. Dalam setiap tahapan bisa memonitoring ke setiap Desa agar bisa memberikan pemahaman terkait dengan regulasi yang ada, dan dalam tahapan pelaksanaan kampanye pada tanggal 21 hingga 23 Oktober, dan perlu pencerahan untuk kampanye bertatap muka.
Baca Juga: Kunker Bupati ke Kecamatan Surian untuk Meninjau Pekerjaan Jalan
Dalam regulasi kampanye secara tatap muka itu tidak bisa dilaksanakan, dan hanya bisa melakukan kampanye dengan cara berkampanye melalui medsos, media cetak, banner maupun spanduk, ini bukannya kita membatasi tetapi karena terkaitnya regulasi menurut peraturan Pilkades dimasa pandemi Covid-19, dan harus dipahami juga oleh tim sukses agar disampaikan ke masyarakat tentunya mudah-mudahan bisa dimengerti.
Substansi pada kegiatan fasilitasi pemilihan Kepala Desa saat ini seperti apa yang disampaikan oleh pihak panitia penyelenggara niatannya kita semua sama dan saya yakin para calon Kepala Desa ini visi misinya bagus, ingin membangun Desa dan mensejahterakan warga masyarakatnya, saya sangat mengapresiasikan itu, terangnya.
Sementara itu dalam laporan Perda penyelenggara oleh Kasi Tapem Herdiana tentang selanjutnya Perda no. 2 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan Kepala Desa selanjutnya Kepbup Sumedang no. 188 tahun 2021 tentang penetapan Hari, tanggal, Bulan, nama Desa dll.
Selanjutnya Perbup no. 69 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19, maksudnya agar terciptanya pemilihan Kepala Desa yang demokratis, berkualitas sehingga menghasilkan Pilkades sukses yang mana dalam program Pemerintah pada saat ini yaitu :
1. Sukses penyelenggaraan.
Baca Juga: Camat Surian Bersama Rombongan Monitor Pilkades Serentak Setiap TPS
2. Sukses partisipasi.
3. Sukses administrasi.
4. Sukses Protokol Kesehatan.
5. Sukses Kades berkualitas. (ris).
Editor : hadi