GRESIK, Abadinews.id - Sebanyak 300 pedagang kecil yang terdampak PPKM menerima BTPKLW. Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Gresik IPDA Khoirul Huda S.H., dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H., bertempat di Mako Polsek Balongpanggang sekitar pukul 08.00 WIB s/d selesai, Kamis (07/10/21).
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H., menyampaikan, “Bantuan berupa uang tunai ini merupakan Program bantuan dari Pemerintah pusat yang secara teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri.”
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta,” tutur Kapolsek Balongpanggang.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kami mendukung program Pemerintah melalui BTPKLW, semoga dapat membantu masyarakat yang terdampak pademi Covid-19, semoga pandemi cepat selesai,” tutup AKBP Mochamad Nur Azis. (Bejo)
Editor : hadi