GRESIK, Abadinews.id - Sebanyak 300 pedagang kecil yang terdampak PPKM menerima BTPKLW. Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Gresik IPDA Khoirul Huda S.H., dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H., bertempat di Mako Polsek Balongpanggang sekitar pukul 08.00 WIB s/d selesai, Kamis (07/10/21).
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H., menyampaikan, “Bantuan berupa uang tunai ini merupakan Program bantuan dari Pemerintah pusat yang secara teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri.”
Baca Juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta,” tutur Kapolsek Balongpanggang.
Baca Juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik
Kami mendukung program Pemerintah melalui BTPKLW, semoga dapat membantu masyarakat yang terdampak pademi Covid-19, semoga pandemi cepat selesai,” tutup AKBP Mochamad Nur Azis. (Bejo)
Editor : hadi