Surabaya, Abadinews.id ~ Bravo buat Anggota Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek tempat judi Bingo tet-tetan yang setiap hari meresahkan masyarakat di daerah Manukan lor Surabaya pada Selasa (15/09/20).
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan mengatakan, Alhamdulillah dari penggerebekan tersebut, petugas bisa menangkap 4 pemain judi tet-tetan dan yang lainnya melarikan diri.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Asemrowo Tangkap Pelaku Judi Online
Dari empat tersangka inisial NH (39), MI (34), SO (36) dan MDI (34). Tersangka merupakan warga Manukan Surabaya. Kamis (01/10/20)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Asemrowo Ringkus Pelaku Judi Online
"Kami mengamankan 4 pemain judi Tet-tetan serta barang buktinya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Hari selaku orang nomer satu di Kapolsek Asemrowo.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 buah bola kecil warna biru yang ada 1 lobangnya berisi 71 nomer bingo, 1 lembar urutan nomer bingo 20 lembar kartu bingo warna biru, 16 lembar kartu bingo warna hijau tua, 4 lembar kartu bingo warna hijau muda dan 1 buah alas juga uang tunai sebesar Rp. 237.000; ribu.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polsek Asemrowo
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (AD1)
Editor : hadi