Waspadalah, Modus Penipuan dengan Gunakan Identitas Orang Lain

avatar abadinews.id
Ahmad Somantri bersama kedua orang tuanya setelah selesai diwawancarai
Ahmad Somantri bersama kedua orang tuanya setelah selesai diwawancarai

Sumedang, Abadinews.id - Telah terjadi lagi penipuan dengan modus jual-beli online yang mengunakan data indetitas orang lain untuk disalah gunakan, seperti yang dialami oleh Ahmad Somantri warga Dusun Baturumpil RT. 001, RW. 004 Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang provinsi Jawa Barat, Rabu (08/09/21).

Kronologi pada tanggal Rabu tanggal 8 Januari 2020 pada pukul 15.00 WIB, Ahmad Somantri kelahiran (01/11/93) telah melaporkan perihal terjadinya tindak pidana penipuan dengan penyalahgunaan indetitas KTP serta SIM miliknya kepada penyidik pembantu Polsek Cimanggung Bripka Rizky Diar Suntara.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di 12 TKP

Yang awal mula kejadiannya yaitu dengan tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenalnya menuduh Ahmad Somantri sebagai penipu dengan mengiklankan melalui medsos untuk menjual 1 unit motor merk dan jenis Yamaha RX King warna hijau tahun 2002 dengan nopol D 3272 XGD dengan nomor rangka: MH33KA0102K509657, dengan BPKB atas nama Agustina.

Pada awalnya ada seseorang yang menghubungi melalui whatsapp untuk menanyakan perihal motor yang akan dijual Ahmad, setelah negosiasi seseorang yang tak dikenal itu meminta untuk dikirimkan indetitas Ahmad berupa KTP, SIM, serta foto-foto dan video motor yang ditawarkan tersebut tanpa dicurigai oleh Ahmad yang akhirnya mengiyakan dan setelah semua terkirim, orang tak dikenal tersebut memblokir whatsapp nya.

Kemudian beberapa lama ada banyak orang dari korban penipuan dengan menggunakan indetitas Ahmad Somantri tersebut yang datang kerumahnya di daerah Desa Cimanggung untuk meminta klarifikasi mengenai hal itu, justru Ahmad pun bingung saat diwawancarai awak media tadi pukul 16.25 WIB, saat dikunjungi dikediaman orangtuanya di perum bukit.

Baca Juga: Agil Akbar Disanksi Berat Jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

"Saya juga bingung karena motor saya sudah laku beberapa bulan lalu, itupun dibeli oleh orang garut, saking banyaknya orang yang datang kerumah secara bergantian bilang kalau mereka sudah mentransfer sejumlah uang, lalu saya jelaskan kepada mereka bahwa saya ditipu dengan mengirimkan data indetitas saya bersama foto dan video motor kepada seseorang yang tidak saya kenal dengan alasan akan membeli motor RX King saya dan akhirnya saya diblokir, termasuk orang yang sekarang ini," jelasnya.

Dan hal inipun juga dialami oleh Pono warga Magelang yang merasa telah ditipu dengan cara memintanya untuk mentransferkan uang ke no rek 1152240805 Bank BNI kepada atas nama Dwi Yulianti pada hari jumat (03/09), dengan jumlah Rp. 2.000.000, kepada orang yang dikiranya Ahmad Somantri tersebut, dan dalam pengakuannya kepada awak media kemarin melalui pesan whatsappnya untuk meneruskan ke lokasi sesuai alamat yang diberikan pelaku penipuan tersebut.

Baca Juga: Polsek Baureno Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Dengan cepat awak media berangkat ke lokasi yang ditunjukkan dan ternyata fiktif, setelah itu dirinya diminta untuk segera melunasi uang sisanya terhitung dari tanda jadi, agar unit motornya segera dikirim melalui expedisi ILI EXPRESS yang katanya pelaku kejahatan tersebut melalui WhatsApp nya bahwa paket expedisi tersebut beralamat jalan Prabu Gajah Agung no. 5 Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara.

"Betul saya memang disuruh untuk mentransferkan uang tanda jadi sebesar Rp. 2.000.000, dan dengan alasan pihak expedisi yang meminta untuk dilunasi, agar unit motornya segera dikirimkan, karena merasa curiga saya meminta tolong saudara saya yang juga sebagai wartawan Kompas86.com, agar membantu untuk mengecek ke lokasi paket ILI EXPRESS tersebut sekaligus untuk mencarikan alamat yang dikirimkan tersebut melalui alamat yang tercantum di KTP maupun SIM," pungkasnya. (RIS).

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal