Polres Probolinggo

Kapolres Probolinggo Perintahkan Tindak Tegas Penipuan Oknum Anggota Terbukti Bersalah

avatar abadinews.id
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasi Humas Iptu Vita
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasi Humas Iptu Vita

Abadinews.id, Probolinggo - Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota di Probolinggo kepada dua warga mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap Dua Bandit Spesialis Pembobol Rumah

"Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan," ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).

Kapolres Probolinggo menegaskan,apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga: Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Sabu dan Okerbaya, Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian.

Menurut Kapolres Probolinggo, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pencuri Besi Proyek Tol Probowangi

Oleh karenanya, ia akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut," pungkas AKBP Wisnu Wardana. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal