Pasis Dikspespa Hukum Kodiklat TNI AL Ikuti Lattek Pemberkasan Perkara

avatar abadinews.id
Lattek pemberkasan perkara, Pasis Dikspespa hukum Kodiklat TNI AL
Lattek pemberkasan perkara, Pasis Dikspespa hukum Kodiklat TNI AL

Kodiklatal Surabaya, Abadinews.id - Untuk mempertajam kemampuan dalam memberkas tindak pidana di laut, Perwira siswa Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa) Hukum, Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) mengikuti Lattek Teknik Pemberkasan di Dinas Hukum (Diskum) Koarmada II, Surabaya, Jum'at (27/08/21).

Dalam lattek tersebut, mereka dipandu oleh para perwira Diskum Koarmada yang sudah terbiasa menangani pemberkasan tindak pidana di laut, diantaranya : Kasubdis Dargakkum Letkol Laut (KH) Dadang Suhendang, S.H.,M.H., Kasubdis Banhatkum Letkol Laut (KH) Warsita S.H., Kasi Kumla Mayor Laut (KH) Steppanus Meky, S.H., serta Kasi Luhkum Mayor Laut (KH) Krisno Hadi S, S.H.

Baca Juga: Danlantamal V Dampingi Wakasal Buka Kejurnas Grasstrack Junior Motorcross Supertrack Championship Piala Kasal Cup 2023

Selama Pais Dikspespa Hukum melaksanakan Lattek di Diskum Koarmada II, akan didampingi oleh Pembimbing siswa Kapten (KH) Arisandy A.S., S.H. serta beberapa personel pendukung lainnya.

Adapun materi pokok yang dilattekkan adalah tentang Pemberkasan KRI dan Pangkalan dalam perkara KM. Nur Selamat-05 dan Pemberkasan KRI dan Pangkalan terhadap perkara MV Sunshen.

Baca Juga: Jelang HUT ke-17 Rumkital Dr. Oepomo Gelar Berbagai Lomba

Dalam kesempatan itu, Kasubdis Dargakkum mengharapkan para Pasis Disspespa Hukum sebagai calon pengawak Diskum satuan agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti Lattek di Diskum Koarmada II, karena materi lattek ini dapat dijadikan bekal dalam penugasan di satuan masing-masing.

“Tingkatkan terus kemampuan kalian dan berfikir progresif agar dapat mendukung tugas TNI AL secara cepat, tepat, dan tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Semangat Pantang Menyerah: Danlantamal V Beri Motivasi Keluarga Besar Lantamal V

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perwira hukum harus menjadi motor dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di laut, perkara perdata dan asset TNI AL, serta perkara pidana dan displin militer personel, sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Kasubdis Dargakkum mengharapkan seluruh Pasis Dikspespa Hukum yang nantinya akan bertugas di Diskum/Bagkum, dapat terus mengembangkan kemampuan, peduli dalam mengikuti pendidikan dan tidak segan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya. (Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal