Sumenep - Polres Sumenep lakukan penyelidikan terkait perusakan TPS di desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih. Dua orang yang yang diduga pelaku diamankan. Namun, hingga kemarin (8/11/2019) penyidik belum menetapkan tersangka.
AKBP Muslimin menyampaikan, semua hal yang berkaitan dengan kerusuhan Pilkades Juruan Laok sedang dalam pengembangan. Masih dilakukan pendalaman terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Polres Sumenep Turunkan 350 Personil Amankan Pelantikan Kades Terpilih
"Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas agar kejadian serupa tidakterulang lagi di desa lain, tentu kepolisian akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya AKBP Muslimin.
Kemarin, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Juruan Laok Hartono mendatangi Polres Sumenep. Dia melaporkan kejadian yang dialaminya saat kerusuhan terjadi.
Hartono juga mengoordinasikan atas ancaman dan perlakuan yang diterima saat pilkades ricuh. Dia mendapat perlakuan kasar dari massa.Akibatnya, baju yang dikenakan robek, dua unit handphone hilang, dan topi hilang.
Baca Juga: Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPS, Pastikan Pilkades Lancar
Sejumlah massa yang melakukan perusakan merupakan pendukung dari bakal calon kepada desa (bacakades) yang tidak lolos di tahapan pilkades. ”Saya bahasakan ini dirampok karena posisi dua tangan dipegangi, kemudian dua HP dan topi saya diambil mereka,” bebernya.
Diakui Hartoni, sejak menjabat ketua P2KD sudah berkali-kali dia beserta keluaga diancam oleh orang tidak dikenal. Dapur dan kandang sapi mau dibakar. Ada pula seseorang yang melempar bensin kepada ibunya.
”Semua kejadian itu juga sudah dilaporkan ke polisi, namun perkembangan juga belum diketahui,” ujarnya.
Baca Juga: Pergeseran Pasukan Kodim 0826 Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Sumenep
Perlu diketahui, pilkades di Desa Juruan Laok diikuti oleh lima cakades. Yakni Matwi, Ashbari, Marwi, Ach. Shanhaji, dan Masroyu. Mulanya, pelaksanaan pilkades berlangsung kondusif. Namun, sekitar pukul 09.30 Kamis (7/11/2019) sekelompok massa mendatangi TPS dan meminta pelaksanaan pilkades dihentikan.
Pada tahap pencalonan ada 8 bacakades yang mendaftar. Namun, hanya 5 bacakades yang ditetapkan sebagai cakades. Tiga bacakades lainnya tidak memenuhi persyaratan dan ada juga yang tidak lolos karena memiliki nilai terendah pada saat perankingan berdasarkan skoring dan nilai uji kepemimpinan.
Editor : Redaksi