Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Menindak Premanisme

avatar abadinews.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berikan instruksi pada Kapolda dan Kapolres menindak premanisme
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berikan instruksi pada Kapolda dan Kapolres menindak premanisme

JAKARTA, Abadinews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing, Jum'at (11/06/21).

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri ke-79, Tingkatkan Citra Polri di Masyarakat

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," tutur Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Sigit menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," jelas eks Kapolda Banten itu.

Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," terang Sigit.

Tak lupa, Sigit mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.

Baca Juga: 2 Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tandas Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal