Bondowoso - Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso akan memberikan pendidikan politik dan kampanye Anti Money Politics untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang.
Moh. Mahsun, Ketua Bawaslu Bondowoso, mengatakan, tidak hanya saat Pilkada, namun mendekati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada Desember nanti. "Praktek politik uang juga rawan terjadi di lingkungan masyarakat," ujarnya pada awak media, Senin (4/11/19)
Baca Juga: KJJT Bondowoso Bertekad Kembalikan Marwah Jurnalistik
Moh. Mahsun menambahkan Money politics kalau dibahasakan di luar Pemilu kan ada suap dan lain sebagainya. "Nah kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa money politics sangat berbahaya bagi tegaknya sendi-sendi demokrasi dan bagi pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Bawaslu Bondowoso sebelumnya sudah melakukan patroli anti money politics namun dia mengaku sulit untuk menemukannya, karena praktek ilegal tersebut dilakukan sangat rapi.“ Cuma kalau desas-desus itu pasti ada. Ya, akhirnya kita memilih menyadarkan masyarakat untuk menolak politik uang,” sambungnya.
Upaya menyadarkan masyarakat terkait bahaya politik uang dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat mendeklarasikan kampung anti money politik. “Minimal kita sudah menyampaikan kepada 100 sampai 400 orang, kita ajak mereka untuk berpikir bahwa politik uang itu berbahaya,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Kecil Layak Mendapatkan Bantuan Modal dari CCF
Untuk menggencarkan sosialisasi kampung anti money politics, Bawaslu Bondowoso akan berkoordinasi dengan beberapa desa terkait. “Sejauh ini belum final karena berbenturan dengan jadwal kegiatan desa. Jadi saat ini masih dalam tahap membuat embrio Kampung Pengawasan,” lanjutnya.
Selain itu berdasarkan kegiatan Pemilu di Bondowoso beberapa waktu lalu, Bawaslu mengklaim kawasan rawan money politics di Bondowoso cenderung merata. Hal itu dipengaruhi oleh faktor geografis dan tingkat pendidikan yang minim.
Perlu diketahui, saat ini Bawaslu sedang gencar melakukan sosialisasi pendidikan politik dengan membentuk Kampung Awas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif Pemilu.
Baca Juga: Kades Kladi Klarifikasi Terkait Berita Hoax di WhatsApp Berantai
Artinya, penindakan masyarakat melibatkan stakeholder diluar penyelenggara menjadi sesuatu yang penting. Karena tidak hanya urusan Pemilu saja yang butuh pengawasan partifipatif, namun juga proses pembangunan demokrasi maupun pembangunan secara umum di tingkat desa sampai kota.
Moh. Mahsun menilai pengawasan partifipatif dinilai sangat penting agar masyarakat lebih pro aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Editor : Redaksi